A.Arti Shalat
Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara'.
Dalil yang mewajibkan Shalat
وَاَقِيْمُوْاالصََّلاَةَوَاَتُوْاالزََّكاَةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
"Dan dirikanlah shalat,dan keluarkan zakat,dan tunduklah/rukuk bersama-sama orang-orang yang pada rukuk.(Al-Baqarah : 43)
وَاَقِمِ الصَّ ةَاِنَّ الصَّلاَةَتَنْهَئ عَنِ الْفَخْسَا~ءِوَالْمُنْكَرِ
Kerjakanlah shalat,sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan jahat (keji) dan yang mungkar(Al-Ankabut:45)
Hadist perintah shalat
"Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka meningkat sepuluh tahun. (HR.Abu Dawud)
Syarat-syarat Shalat
1. Beragama islam.
2. Sudah baligh dan berakal.
3. Suci dari hadats.
4. Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat.
5. Menutup aurat, laki-laki auratnya antara puser dan lutut,sedangkan wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah telapak tangan.
6. Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.
7. Menghadap kiblat .
8. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunah.
Rukun Shalat
1. Niat .
2. Takbiratul ihram.
3. Berdiri tegak bagi yang dapat berdiri ketika shalat fardhu. Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
4. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka'at.
5. Rukuk dengan tumakninah.
6. I'tidal dengan tumakninah.
7. Sujud dua kali dengan tumakninah.
8. Duduk antara dua sujud dengan tumakninah.
9. Duduk tasyahud akhir dengan tumakninah.
10. Membaca tasyahud akhir dengan tumakninah.
11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir.
12. Membaca salam yang pertama.
13. Tertib : berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.
Yang Membatalkan Shalat
Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti tersebut dibawah ini :
1. Berhadats.
2. Terkena Najis yang tidak dimaafkan (terkena air kencing ).
3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian .
4. Terbuka auratnya.
5. Makan dan minum walaupun sedikit.
6. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat.
7. Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali dengan bersemangat.
8. Membelakangi kiblat.
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan seperti rukuk dan sujud .
10. Tertawa terbahak-bahak.
11. Mendahuluin imamnya dua rukun .
12. Murtad, artinya keluar dari islam.
Kamis, 11 September 2014
Rabu, 10 September 2014
Tujuan Hakiki Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu agama untuk
menghilangkan kejahilan diri sendiri dan orang lain merupakan jalan yang mulia
lagi praktis meraih surga sebagaimana sabda Rasululloh alaihisolatu wassalam:
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu maka Alloh akan memudahkan baginya dengan hal itu jalan menuju surga.” (HR. Muslim No:2699) karena memang dengan ilmulah seseorang akan beribadah kepada Alloh dengan baik dan benar dan inilah yang membedakan dengan orang yang tidak memiliki ilmu:
{Katakanlah: apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tiudak mengetahui. (QS. Az Zumar : 9}
Oleh karena itu maka drajat orang-orang yang beriman lagi memiliki ilmu lebih tinggi derajatnya dari orang beriman namun tidak berilmu sebagaimana dalam Al Qur’an:
{Alloh akan mengangkat drajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. {QS. Almujadilah: 11}
Ibnu Abbas radhiallohu’anhu berkata: Bagi seorang ulama memiliki derajat di atas orang mukmin dengan 700 derajat yang mana diantara dua derajat sejauh perjalanan selama lima ratus tahun.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Rasululloh alaihisolatu wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang Alloh inginkan kebaikan padanya maka dia akan memahamkannya dalam hal agama dan sesungguhnya ilmu itu (diperoleh) dengan cara belajar.” (HR. Al Bukhori) diantara mutiara faidah dari hadits ini adalah bahwa tingkat pemahaman seseorang akan dienulloh tergantung tingkat kebaikan yang Alloh kehendaki atas seorang hamba dan inilah warisan Rasululloh terhadap ummatnya [Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham melainkan mereka mewariskan ilmu dan barangsiapa yang mengambilnya niscaya ia telah mengambilnya dengan bagian yang banyak. (HR. Ahmad dan lain-lain)]
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Bukankah kita diciptakan untuk beribadah? Ketahuilah bahwa ilmu itu sendiri adalah ibadah, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama :”ilmu itu adalah shalat secara rahasia dan ibadah hati.” Karenanya inti dari sebuah ilmu adalah rasa takut kepada Alloh ta’ala sebagaimana dikatakan oleh imam Ahmad :”inti ilmu adalah rasa takut kepada Alloh ta’ala.” Perkataan yang indah ini seiring dengan kalamulloh:
{Sesunguhnya yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (QS. Faatir 28)}
Ikhlaskanlah dirimu dalam menuntut ilmu agar ilmu yang kau raih bermanfaat dan berkah bagi dirimu sendiri khususnya dan umumnya bagi ummatmu, Imam Ahmad berkata: “ ilmu itu sesuatu yang tiada bandingnya bagi orang yang niatnya benar.” Bagaimanakah benar niatnya itu wahai abu abdillah? Tanya orang-orang kepada beliau , maka beliau menjawab :” yaitu berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Ingatlah bahwa menuntut ilmu adalah untuk kau amalkan terlebih dahulu karena tidak mengamalkan ilmu merupakan penyebab utama hilangnya keberkahan ilmu, Ibnu mas'ud radhiallohu 'anhu berkata: "Dahulu salah seorang dari kami jika telah mempelajari sepuluh ayat, ia tidak akan pindah dari ayat-ayat tersebut kecuali setelah mengetahui maknanya dan mengamalkannya." Adapun seorang penuntut ilmu yang tidak mengamalkan ilmunya sesungguhnya ia seperti orang-orang yahudi yang telah mendapatkan murka Alloh ta'ala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmunya dan Alloh benar-benar mencela orang seperti ini seraya berfirman :
{Amat besar kebencian Alloh bahwa kamu mengatakan apa saja yang tidak kau kerjakan. (QS. asshaf 3)}
Ayat ini merupakan ancaman berat bagi orang yang tidak mengamalkan ilmunya, dikatakan oleh beberapa ulama bahwa:" Seseorang yang memiliki ilmu dan tidak mengamalkan ilmunya akan di adzab sebelum para penyembah berhala." Inilah kerugian besar dan bahkan ia tidak akan mendapatkan keberkahan ilmu dan juga ia akan lupa akan ilmunya, adapun orang-orang yang mengamalkan ilmunya maka Alloh akan menambahkan petunjuk baginya sebagaimana dalam firman-Nya:
{Dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, Alloh akan menambah petunjuk bagi mereka. (QS. Muhammad 17)} bahkan lebih dari itu bagi orang-orang yang mengamalkan ilmunya seraya bertaqwa kepada Alloh ta'ala niscaya Alloh ta'ala akan menambahkan ilmu padanya sebagaimana dalam firman-Nya:
{Dan bertaqwalah kepada Alloh niscaya Alloh akan mengajarkanmu, dan Alloh akan mengetahui segala sesuatu. (QS Albaqoroh : 282)}
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Harus disadari bahwa hakikat belajar adalah merubah diri sendiri agar menjadi lebih baik, maka celakalah bagi orang yang menuntut ilmu namun tidak mau merubah dirinya dengan ilmu tersebut menjadi lebih baik karena ini akan menjadi hujjah di hari akhir nanti, Saudaraku… jangan kau jadikan niatmu dalam menuntut ilmu untuk merubah orang lain terlebih dahulu tapi dahulukan dirimu sendiri agar kau menjadi orang yang mulia. Mengamalkan ilmu merupakan zakat dari ilmu itu sendiri sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Bisr alhafi rahimahulloh :" Tunaikan zakat hadits, (caranya) amalkan dari setiap dua ratus hadits lima hadits." Di sisi lain sahabat Ali bin abi thalib radhiallohu 'anhu berkata:" Ilmu itu di panggil dengan mengamalkan, bila dipanggil ia akan menjawab dan jika tidak maka akan pergi. {HR Ibnu Abdil Barr}"
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Inilah tujuan hakiki menuntut ilmu, yaitu : mengamalkannya dalam kehidupan, bukan untuk disombongkan ataupun untuk membodohi kaum muslimin dan juga bukan untuk meraih fatamorgana dunia melainkan untuk mengharapkan ridho Alloh ta'ala tentunya dengan mengamalkan ilmu tersebut agar meraih ridho illahi, Rasululloh alaihisolatu wassalam memperingkatkan ummatnya dalam masalah ini seraya bersabda “barangsiapa yang mempelajarai suatu ilmu yang sepantasnya dengan ilmu tersebut untuk mencari ridho Alloh namun ternyata untuk memperoleh kemewahan duniawi niscaya ia tidak akan mencium baunya surga nanti di hari kiamat kelak.” (HR. Ibnu majah dengan sanad yang shahih dan Ahmad)
Saudaraku…Sucikan niatmu dalam mencari ilmu agar ia tidak menjadi bumerang dan musibah dalam hidupmu didunia dan akherat, jadikan semangatmu dalam menuntut ilmu adalah untuk diamalkan dan bukan untuk banyaknya hafalan tanpa amal, Ibrahim al-kahawas rahimahulloh berkata:" Bukannya ilmu dengan banyaknya meriwayatkan hadits karena sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang mengikuti dan mengamalkan ilmunya serta mengikuti sunah-sunah walaupun ia hanya memilki sedikit ilmu. Dalam Kitab 'Al'itisom Sufyan ats Tsauri rahimahulloh berkata:" Ilmu memanggil untuk beramal, apabila panggilan tersebut dipenuhi maka kekallah ilmu, bila tidak maka ilmu pun akan lenyap.
Saudaraku…Jelaslah sudah bahwa hakikat menuntut ilmu adalah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan hendaklah kau takut dengan banyaknya ilmu yangkau miliki sedang kau tidak mengamalkannya sebagimana yang dikatakan oleh sahabat rasul Abu Darda radhiallohu 'anhu:" Sungguh sesuatu yang paling saya takutkan saat saya berdiri pada hari perhitungan jika dikatakan: kamu sudah mengetahui maka apa yang sudah kau amalkan terhadap apa yang sudah kau ketahui.” (HR. Addarimi)
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Imam jalaludin assuyuti rahimahulloh menuliskan perkataan para ulama dalam kitabnya tadriburowi tentang pentingnya mengamalkan ilmu yang sudah dipelajari, diantaranya perkataan imam Amr bin qois rahimahulloh :"jika telah sampai padamu suatu kebaikan maka amalkanlah walau hanya sekali." Imam waqi’ rahimahulloh juga berkata :"Jika engkau handak menghafal hadits maka amalkanlah walau hanya sekali." Perkataan beliau juga seiring dengan perkataan Imam ibrahim bin ismail:" kami memperkuat hafalan hadits dengan mengamalkannya." Imam ahmad bin hambal rahimahulloh juga berkata:" Tidaklah saya menuliskan satu hadits kecuali saya telah mengamalkannya hingga suatu saat saya mendapatkaan satu hadits bahwa nabi alaihisolatu wassalam berbekam dan memberikan abu thoyibah (tukang bekam) satu dinar maka sayapun berbekam dan memberikan tukan bekam satu dinar."
Saudaraku..Demikianlah ulama-ulama kita mengamalkan ilmu yang mereka pelajari hingga merekapun menjadi orang-orang yang mulia dan sejarahpun mencatat mereka sebagai penuntut ilmu sejati karena mereka benar-benar mengamalkan ilmu yang mereka pelajari, Alloh ta'ala berfirman:
{Dan orang-orang yang berjihad/ bersungguh-sungguh (mencari keridhoan kami), benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami, dan sesungguhnya Aloh benar-benar beserta oranag-orang yang berbuat baik. Q.S. Alankabut 69}Saudaraku.. ayat ini adalah janji Alloh ta'ala kepadamu jika kamu bersungguh-sungguh hendak menuntut dan mengamalkan ilmu niscaya Alloh ta'ala akan memudahkanmu meraih keberkahan ilmu.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Kemuliaan didunia dan akherat akan kau capai jika kau benar-benar mengamalkan ilmu yang kau miliki, hiasai dirimu dengan amal shaleh, latih dirimu sejak dini untuk menjadi orang-orang yang bersegera dalam mengamalkan kebaikan, sebab dengan demikianlah kau akan meraih keberkahaan ilmu dan semakin kau mengamalkan ilmu maka kaupun semakin takut kepada Alloh ta'ala dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya dan inilah inti dari sebuah ilmu, Imam suyuti rahimahulloh berkata:" sesungguhnya orang faqih (mengerti) adalah orang yang menjaga diri dari apa-apa yang Alloh haramkan, dan orang yang berilmu adalah orang yang takut kepada Alloh Saudaraku.. inilah ilmu yanag sebenarnya yang menjadikanmu semakin takut kepada Alloh ta'ala.
Demikianlah goresan pena dari saudaramu yang sangat berharap semoga kita semua menjadi penutut ilmu sejati dengan mengamalkan setiap ilmu yang kita pelajari dan berdoalah sebagaimana rasul kita berdo'a
[Ya Alloh.. sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusu', jiwa yang tidak merasa puas dan dari doa yanag tidak dikabulkan. (HR. Muslim, An Nasa'i, Ahmad dan At Tabrani]
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu maka Alloh akan memudahkan baginya dengan hal itu jalan menuju surga.” (HR. Muslim No:2699) karena memang dengan ilmulah seseorang akan beribadah kepada Alloh dengan baik dan benar dan inilah yang membedakan dengan orang yang tidak memiliki ilmu:
{Katakanlah: apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tiudak mengetahui. (QS. Az Zumar : 9}
Oleh karena itu maka drajat orang-orang yang beriman lagi memiliki ilmu lebih tinggi derajatnya dari orang beriman namun tidak berilmu sebagaimana dalam Al Qur’an:
{Alloh akan mengangkat drajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. {QS. Almujadilah: 11}
Ibnu Abbas radhiallohu’anhu berkata: Bagi seorang ulama memiliki derajat di atas orang mukmin dengan 700 derajat yang mana diantara dua derajat sejauh perjalanan selama lima ratus tahun.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Rasululloh alaihisolatu wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang Alloh inginkan kebaikan padanya maka dia akan memahamkannya dalam hal agama dan sesungguhnya ilmu itu (diperoleh) dengan cara belajar.” (HR. Al Bukhori) diantara mutiara faidah dari hadits ini adalah bahwa tingkat pemahaman seseorang akan dienulloh tergantung tingkat kebaikan yang Alloh kehendaki atas seorang hamba dan inilah warisan Rasululloh terhadap ummatnya [Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham melainkan mereka mewariskan ilmu dan barangsiapa yang mengambilnya niscaya ia telah mengambilnya dengan bagian yang banyak. (HR. Ahmad dan lain-lain)]
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Bukankah kita diciptakan untuk beribadah? Ketahuilah bahwa ilmu itu sendiri adalah ibadah, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama :”ilmu itu adalah shalat secara rahasia dan ibadah hati.” Karenanya inti dari sebuah ilmu adalah rasa takut kepada Alloh ta’ala sebagaimana dikatakan oleh imam Ahmad :”inti ilmu adalah rasa takut kepada Alloh ta’ala.” Perkataan yang indah ini seiring dengan kalamulloh:
{Sesunguhnya yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (QS. Faatir 28)}
Ikhlaskanlah dirimu dalam menuntut ilmu agar ilmu yang kau raih bermanfaat dan berkah bagi dirimu sendiri khususnya dan umumnya bagi ummatmu, Imam Ahmad berkata: “ ilmu itu sesuatu yang tiada bandingnya bagi orang yang niatnya benar.” Bagaimanakah benar niatnya itu wahai abu abdillah? Tanya orang-orang kepada beliau , maka beliau menjawab :” yaitu berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Ingatlah bahwa menuntut ilmu adalah untuk kau amalkan terlebih dahulu karena tidak mengamalkan ilmu merupakan penyebab utama hilangnya keberkahan ilmu, Ibnu mas'ud radhiallohu 'anhu berkata: "Dahulu salah seorang dari kami jika telah mempelajari sepuluh ayat, ia tidak akan pindah dari ayat-ayat tersebut kecuali setelah mengetahui maknanya dan mengamalkannya." Adapun seorang penuntut ilmu yang tidak mengamalkan ilmunya sesungguhnya ia seperti orang-orang yahudi yang telah mendapatkan murka Alloh ta'ala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmunya dan Alloh benar-benar mencela orang seperti ini seraya berfirman :
{Amat besar kebencian Alloh bahwa kamu mengatakan apa saja yang tidak kau kerjakan. (QS. asshaf 3)}
Ayat ini merupakan ancaman berat bagi orang yang tidak mengamalkan ilmunya, dikatakan oleh beberapa ulama bahwa:" Seseorang yang memiliki ilmu dan tidak mengamalkan ilmunya akan di adzab sebelum para penyembah berhala." Inilah kerugian besar dan bahkan ia tidak akan mendapatkan keberkahan ilmu dan juga ia akan lupa akan ilmunya, adapun orang-orang yang mengamalkan ilmunya maka Alloh akan menambahkan petunjuk baginya sebagaimana dalam firman-Nya:
{Dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, Alloh akan menambah petunjuk bagi mereka. (QS. Muhammad 17)} bahkan lebih dari itu bagi orang-orang yang mengamalkan ilmunya seraya bertaqwa kepada Alloh ta'ala niscaya Alloh ta'ala akan menambahkan ilmu padanya sebagaimana dalam firman-Nya:
{Dan bertaqwalah kepada Alloh niscaya Alloh akan mengajarkanmu, dan Alloh akan mengetahui segala sesuatu. (QS Albaqoroh : 282)}
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Harus disadari bahwa hakikat belajar adalah merubah diri sendiri agar menjadi lebih baik, maka celakalah bagi orang yang menuntut ilmu namun tidak mau merubah dirinya dengan ilmu tersebut menjadi lebih baik karena ini akan menjadi hujjah di hari akhir nanti, Saudaraku… jangan kau jadikan niatmu dalam menuntut ilmu untuk merubah orang lain terlebih dahulu tapi dahulukan dirimu sendiri agar kau menjadi orang yang mulia. Mengamalkan ilmu merupakan zakat dari ilmu itu sendiri sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Bisr alhafi rahimahulloh :" Tunaikan zakat hadits, (caranya) amalkan dari setiap dua ratus hadits lima hadits." Di sisi lain sahabat Ali bin abi thalib radhiallohu 'anhu berkata:" Ilmu itu di panggil dengan mengamalkan, bila dipanggil ia akan menjawab dan jika tidak maka akan pergi. {HR Ibnu Abdil Barr}"
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Inilah tujuan hakiki menuntut ilmu, yaitu : mengamalkannya dalam kehidupan, bukan untuk disombongkan ataupun untuk membodohi kaum muslimin dan juga bukan untuk meraih fatamorgana dunia melainkan untuk mengharapkan ridho Alloh ta'ala tentunya dengan mengamalkan ilmu tersebut agar meraih ridho illahi, Rasululloh alaihisolatu wassalam memperingkatkan ummatnya dalam masalah ini seraya bersabda “barangsiapa yang mempelajarai suatu ilmu yang sepantasnya dengan ilmu tersebut untuk mencari ridho Alloh namun ternyata untuk memperoleh kemewahan duniawi niscaya ia tidak akan mencium baunya surga nanti di hari kiamat kelak.” (HR. Ibnu majah dengan sanad yang shahih dan Ahmad)
Saudaraku…Sucikan niatmu dalam mencari ilmu agar ia tidak menjadi bumerang dan musibah dalam hidupmu didunia dan akherat, jadikan semangatmu dalam menuntut ilmu adalah untuk diamalkan dan bukan untuk banyaknya hafalan tanpa amal, Ibrahim al-kahawas rahimahulloh berkata:" Bukannya ilmu dengan banyaknya meriwayatkan hadits karena sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang mengikuti dan mengamalkan ilmunya serta mengikuti sunah-sunah walaupun ia hanya memilki sedikit ilmu. Dalam Kitab 'Al'itisom Sufyan ats Tsauri rahimahulloh berkata:" Ilmu memanggil untuk beramal, apabila panggilan tersebut dipenuhi maka kekallah ilmu, bila tidak maka ilmu pun akan lenyap.
Saudaraku…Jelaslah sudah bahwa hakikat menuntut ilmu adalah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan hendaklah kau takut dengan banyaknya ilmu yangkau miliki sedang kau tidak mengamalkannya sebagimana yang dikatakan oleh sahabat rasul Abu Darda radhiallohu 'anhu:" Sungguh sesuatu yang paling saya takutkan saat saya berdiri pada hari perhitungan jika dikatakan: kamu sudah mengetahui maka apa yang sudah kau amalkan terhadap apa yang sudah kau ketahui.” (HR. Addarimi)
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Imam jalaludin assuyuti rahimahulloh menuliskan perkataan para ulama dalam kitabnya tadriburowi tentang pentingnya mengamalkan ilmu yang sudah dipelajari, diantaranya perkataan imam Amr bin qois rahimahulloh :"jika telah sampai padamu suatu kebaikan maka amalkanlah walau hanya sekali." Imam waqi’ rahimahulloh juga berkata :"Jika engkau handak menghafal hadits maka amalkanlah walau hanya sekali." Perkataan beliau juga seiring dengan perkataan Imam ibrahim bin ismail:" kami memperkuat hafalan hadits dengan mengamalkannya." Imam ahmad bin hambal rahimahulloh juga berkata:" Tidaklah saya menuliskan satu hadits kecuali saya telah mengamalkannya hingga suatu saat saya mendapatkaan satu hadits bahwa nabi alaihisolatu wassalam berbekam dan memberikan abu thoyibah (tukang bekam) satu dinar maka sayapun berbekam dan memberikan tukan bekam satu dinar."
Saudaraku..Demikianlah ulama-ulama kita mengamalkan ilmu yang mereka pelajari hingga merekapun menjadi orang-orang yang mulia dan sejarahpun mencatat mereka sebagai penuntut ilmu sejati karena mereka benar-benar mengamalkan ilmu yang mereka pelajari, Alloh ta'ala berfirman:
{Dan orang-orang yang berjihad/ bersungguh-sungguh (mencari keridhoan kami), benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami, dan sesungguhnya Aloh benar-benar beserta oranag-orang yang berbuat baik. Q.S. Alankabut 69}Saudaraku.. ayat ini adalah janji Alloh ta'ala kepadamu jika kamu bersungguh-sungguh hendak menuntut dan mengamalkan ilmu niscaya Alloh ta'ala akan memudahkanmu meraih keberkahan ilmu.
Saudara kaum muslimin rohimakumulloh..
Kemuliaan didunia dan akherat akan kau capai jika kau benar-benar mengamalkan ilmu yang kau miliki, hiasai dirimu dengan amal shaleh, latih dirimu sejak dini untuk menjadi orang-orang yang bersegera dalam mengamalkan kebaikan, sebab dengan demikianlah kau akan meraih keberkahaan ilmu dan semakin kau mengamalkan ilmu maka kaupun semakin takut kepada Alloh ta'ala dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya dan inilah inti dari sebuah ilmu, Imam suyuti rahimahulloh berkata:" sesungguhnya orang faqih (mengerti) adalah orang yang menjaga diri dari apa-apa yang Alloh haramkan, dan orang yang berilmu adalah orang yang takut kepada Alloh Saudaraku.. inilah ilmu yanag sebenarnya yang menjadikanmu semakin takut kepada Alloh ta'ala.
Demikianlah goresan pena dari saudaramu yang sangat berharap semoga kita semua menjadi penutut ilmu sejati dengan mengamalkan setiap ilmu yang kita pelajari dan berdoalah sebagaimana rasul kita berdo'a
[Ya Alloh.. sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusu', jiwa yang tidak merasa puas dan dari doa yanag tidak dikabulkan. (HR. Muslim, An Nasa'i, Ahmad dan At Tabrani]
Selasa, 02 September 2014
Hadist Mutawatir
1) Hadits Mutawatir
a) Definisi hadits mutawatir Mutawatir menurut bahasa adalah, mutatabi yakni sesuatu yang datang berikut dengan kita atau yang beriringan antara satu dengan lainnya tanpa ada jaraknya.[1] Sedangkan hadits mutawatir menurut istilah terdapat beberapa formulasi definisi, antara lain sebagai berikut: Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Sementara itu Nur ad-Din Atar mendefinisikan : Hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang terhindar dari kesepakatan mereka untuk berdusta (sejak awal sanad) sampai akhir sanad dengan didasarkan panca indra. Habsy As-Sidiqie dalam bukunya Ilmu Musthalah al hadits mendefinisikan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan berdasarkan pengamatan panca indra orang banyak yang menurut adat kebiasaan mustahil untuk berbuat dusta.
b) Syarat- syarat hadits mutawatir
1. pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu benar-benar hasil penglihatan atau pendengaran sendiri.
2. jumlah rowi-rowinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk berbohong.[2] Ulama hadis berbeda pendapat tentang berapa jumlah bilangan rawinya untuk dapat dikatakan sebagai hadis mutawatir. Ada yang mengatakan harus empat rawi[3], sebagian lagi ada yang mengatakan bahwa jumlahnya minimal lima orang, seperti tertera dalam ayat-ayat yang menerangkan mengenai mula’anah[4]. Ada yang minimal sepuluh orang, sebab di bawah sepuluh masih dianggap satuan atau mufrad, belum dinamakan jama’, ada yang minimal dua belas orang[5], ada yang dua puluh orang[6], ada juga yang mengatakan minimal empat puluh orang[7], ada yang tujuh puluh orang[8], dan yang terakhir berpendapat minimal tiga ratus tiga belas orang laki-laki dan dua orang perempuan, seperti jumlah pasukan muslim pada waktu Perang Badar. Kemudian menurut as-Syuyuti bahwa hadis yang layak disebut mutawatir yaitu paling rendah diriwayatkan oleh sepuluh orang.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam thabaqoh pertama dengan jumlah rawi-rawi dalam thobaqoh berikutnya. Oleh karena itu, kalau suatu hadits diriwayatkan oleh sepuluh sahabat umpamanya, kemudian diterima oleh lima orang tabi’I dan seterusnya hanya diriwayatkan oleh dua orang tabi’it-tabi’in, bukan hadits mutawatir. Sebab jumlah rawi-rawinya tidak seimbang antara thabaqoh pertama, kedua dan ketiga.
c) Pembagian hadits mutawatir
Para ahli ushul membagi hadits mutawatir kepada dua bagian. Yakni mutawatir lafdzi dan mutawatir ma’nawi. Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya. Contoh hadits mutawatir lafdzi adalah:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ artinya”Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka tempat tinggalnya adalah neraka”. Hadis ini diriwayatkan oleh lebih dari enam puluh dua sahabat dengan teks yang sama, bahkan menurut As-Syuyuti diriwayatkan lebih dari dua ratus sahabat. Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya. Contoh hadits ini adalah hadits yang menerangkan kesunnahan mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits ini berjumlah sekitar seratus hadits dengan redaksi yang berbeda-beda, tetapi mempunyai titik persamaan, yaitu keadaan Nabi Muhammad mengangkat tangan saat berdo'a.
d) Faedah hadits mutawatir
Hadits mutawatir itu memberikan faedah ilmu dhoruri, yakni keharusan untuk menerimanya dan mengamalkan sesuai dengan yang diberitakan oleh hadits mutawatir tersebut hingga membawa pada keyakinan qoth’I (pasti).[9] Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa suatu hadits dianggap mutawtir oleh sebagian golongan membawa keyakinan pada golongan tersebut, tetapi tidak bagi golongan lain yang tidak menganggap bahwa hadits tersebut mutawatir. Barang siapa telah meyakini ke-mutawatir-an hadits diwajibkan untuk mengamalkannya sesuai dengan tuntutannya. Sebaliknya bagi mereka yang belum mengetahui dan meyakini kemutawatirannya, wajib baginya mempercayai dan mengamalkan hadits mutawatir yang disepakati oleh para ulama’ sebagaimana kewajiban mereka mengikuti ketentuan-ketentuan hokum yang disepakati oleh ahli ilmu.[10] Para perawi hadits mutawatir tidak perlu dipersoalkan, baik mengenai kesdilan maupun kedhobitannya, sebab dengan adanya persyaratan yang begitu ketat, sebagaimana telah ditetapkan diatas, menjadikan mereka tidak munkin sepakat melakukan dusta.
2) Hadits Ahad
a) Definisi hadits ahad
Kata ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, maka khobar ahad atau khobar wahid berarti suatu berita yang disampaikan oleh orang satu. Adapun yang dimaksud hadits ahad menurut istilah, banyak didefinisikan oleh para ulama’, antara lain: Hadits ahad adalah khobar yang jumlah perowinya tidak sebanyak jumlah perowi hadits mutawatir, baik perowi itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya yang memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak mencapai jumlah perowi hadits mutawatir. Ada juga ulama’ yang mendefinisikan hadits ahad secara singkat yaitu: hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Muhammad Abu Zarhah mendefinisikan hadis ahad yaitu tiap-tiap khobar yang yang diriwayatkan oleh satu,dua orang atau lebih yang diterima oleh Rosulullah dan tidak memenuhi persyaratan hadits mutawatir. Abdul Wahab Khallaf mendefinisikan hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu, dua, atau sejumlah orang tetapi jumlahnya tersebut tidak mencapai jumlah perawi hadits mutawatir. Keadaan perawi seperti ini terjadi sejak perawi pertama sampai perawi terakhir.[11]
b) Pembagian hadits ahad
Para muhadditsin membagi atau memberi nama-nama tertentu bagi hadits ahad mengingat banyak sedikitnya rawi-rawi yang berada pada tiap-tiap thabaqot, yaitu Hadits Masyhur, Hadits Aziz, dan Hadits Ghorib.
a. Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir[12]. Ibnu Hajar mendefinisikan hadits masyhur secara ringkas, yaitu hadits yang mempunyai jalan terhingga, tetapi lebih dari dua jalan dan tidak sampai kepada batas hadits mutawatir.[13] Hadits ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas dikalangan masyarakat. Ada ulama’ yang memasukkan seluruh hadits yang popular dalam masyarakat, sekali pun tidak mempunyai sanad, baik berstatus shohih atau dhi’if ke dalam hadits masyhur. Ulama’ Hanafiah mengatakan bahwa hadits masyhur menghasilkan ketenangan hati, kedekatan pada keyakinan dan kwajiban untuk diamalkan, tetapi bagi yang menolaknya tidak dikatakan kafir. Contoh hadits masyhur: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ Hadis tersebut sejak tingkatan pertama (sahabat) sampai ketingkat imam-imam yang membukukan hadis (dalam hal ini adalah Bukhari, Muslim dan Tirmidzi) diriwayatkan tidak kurang dari tiga rawi dalam setiap tingkatan. Hadis masyhur ini ada yang berstatus sahih, hasan dan dhaif. Yang dimaksud dengan hadis masyhur sahih adalah hadis masyhur yang telah mencapai ketentuan-ketentuan hadis sahih baik pada sanad maupun matannya, seperti hadis dari Ibnu Umar: اذ ا جاءكم الجمعمة فليفسل Sedangkan yang dimaksud dengan hadis masyhur hasan adalah apabila telah mencapai ketentuan hadis hasan, begitu juga dikatakan dhoif jika tidak memenuhi ketentuan hadis sahih.
b. Hadits Aziz Dinamakan Aziz karena kelangkaan hadits ini. Sedangkan pengertiannya adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua. Contoh: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ ا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ أَجْمَعِينَ Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari dua sahabat yakni Anas dan Abi Hurairoh. Hadis aziz juga ada yang sahih, hasan dan dhaif tergantung pada terpenuhi atau tidaknya ketentuan –ketentuan yang berkaitan dengan sahih, hasan dan dhoif.[15] 3. Hadits Ghorib Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja. Hadits Ghorib terbagi menjadi dua: yaitu ghorib mutlaq dan ghorib nisbi. Gorib mutlaq terjadi apabila penyendirian perawi hanya terdapat pada satu thabaqat. Contoh :
أَخْبَرَنَا عَلِىُّ بْنُ أَحْمَدَ أَخْبَرَنَا عَلِىُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ اللَّخْمِىُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْبَاقِى الأَذَنِىُّ حَدَّثَنَا أَبُو عُمَيْرِ بْنُ النَّحَّاسِ حَدَّثَنَا ضَمْرَةُ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : الْوَلاَءُ لُحْمَةٌ كَلُحْمَةِ النَّسَبِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ.[16] Artinya: “kekerabatan dengan jalan memerdekakan, sama dengan kekerabatan dengan nasab, tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan”. Hadis ini diterima dari Nabi oleh Ibnu Umar dan dari Ibnu Umar hanya Abdullah bin Dinar saja yang meriwayatkanya. Sedangkan Abdulallah bin Dinar adalah seorang tabiin hafid, kuat ingatannya dan dapat dipercaya. Hadis ghorib nisbi terjadi apabila penyendiriannya mengenai sifat atau keadaan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian seorang rawi seperti ini bisa terjadi berkaitan dengan kesiqahan rawi atau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu. Contoh dari hadis ghorib nisbi berkenaan dengan kota atau tempat tinggal tertentu:
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أُمِرْنَا أَنْ نَقْرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَمَا تَيَسَّرَ.[17]
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Abu Al-Walid, Hamman, Qatadah, Abu Nadrah dan Said. Semua rawi ini berasal dari Basrah dan tidak ada yang meriwayatkannya dari kota-kota lain.[18]
III. KESIMPULAN
Hadits Mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya. Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya. Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir. Hadits Aziz adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua. Hadits Ghorib Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja. *Penulis: Misbahus Surur (Mahasiswa STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang).
a) Definisi hadits mutawatir Mutawatir menurut bahasa adalah, mutatabi yakni sesuatu yang datang berikut dengan kita atau yang beriringan antara satu dengan lainnya tanpa ada jaraknya.[1] Sedangkan hadits mutawatir menurut istilah terdapat beberapa formulasi definisi, antara lain sebagai berikut: Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Sementara itu Nur ad-Din Atar mendefinisikan : Hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang terhindar dari kesepakatan mereka untuk berdusta (sejak awal sanad) sampai akhir sanad dengan didasarkan panca indra. Habsy As-Sidiqie dalam bukunya Ilmu Musthalah al hadits mendefinisikan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan berdasarkan pengamatan panca indra orang banyak yang menurut adat kebiasaan mustahil untuk berbuat dusta.
b) Syarat- syarat hadits mutawatir
1. pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu benar-benar hasil penglihatan atau pendengaran sendiri.
2. jumlah rowi-rowinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk berbohong.[2] Ulama hadis berbeda pendapat tentang berapa jumlah bilangan rawinya untuk dapat dikatakan sebagai hadis mutawatir. Ada yang mengatakan harus empat rawi[3], sebagian lagi ada yang mengatakan bahwa jumlahnya minimal lima orang, seperti tertera dalam ayat-ayat yang menerangkan mengenai mula’anah[4]. Ada yang minimal sepuluh orang, sebab di bawah sepuluh masih dianggap satuan atau mufrad, belum dinamakan jama’, ada yang minimal dua belas orang[5], ada yang dua puluh orang[6], ada juga yang mengatakan minimal empat puluh orang[7], ada yang tujuh puluh orang[8], dan yang terakhir berpendapat minimal tiga ratus tiga belas orang laki-laki dan dua orang perempuan, seperti jumlah pasukan muslim pada waktu Perang Badar. Kemudian menurut as-Syuyuti bahwa hadis yang layak disebut mutawatir yaitu paling rendah diriwayatkan oleh sepuluh orang.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam thabaqoh pertama dengan jumlah rawi-rawi dalam thobaqoh berikutnya. Oleh karena itu, kalau suatu hadits diriwayatkan oleh sepuluh sahabat umpamanya, kemudian diterima oleh lima orang tabi’I dan seterusnya hanya diriwayatkan oleh dua orang tabi’it-tabi’in, bukan hadits mutawatir. Sebab jumlah rawi-rawinya tidak seimbang antara thabaqoh pertama, kedua dan ketiga.
c) Pembagian hadits mutawatir
Para ahli ushul membagi hadits mutawatir kepada dua bagian. Yakni mutawatir lafdzi dan mutawatir ma’nawi. Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya. Contoh hadits mutawatir lafdzi adalah:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ artinya”Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka tempat tinggalnya adalah neraka”. Hadis ini diriwayatkan oleh lebih dari enam puluh dua sahabat dengan teks yang sama, bahkan menurut As-Syuyuti diriwayatkan lebih dari dua ratus sahabat. Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya. Contoh hadits ini adalah hadits yang menerangkan kesunnahan mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits ini berjumlah sekitar seratus hadits dengan redaksi yang berbeda-beda, tetapi mempunyai titik persamaan, yaitu keadaan Nabi Muhammad mengangkat tangan saat berdo'a.
d) Faedah hadits mutawatir
Hadits mutawatir itu memberikan faedah ilmu dhoruri, yakni keharusan untuk menerimanya dan mengamalkan sesuai dengan yang diberitakan oleh hadits mutawatir tersebut hingga membawa pada keyakinan qoth’I (pasti).[9] Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa suatu hadits dianggap mutawtir oleh sebagian golongan membawa keyakinan pada golongan tersebut, tetapi tidak bagi golongan lain yang tidak menganggap bahwa hadits tersebut mutawatir. Barang siapa telah meyakini ke-mutawatir-an hadits diwajibkan untuk mengamalkannya sesuai dengan tuntutannya. Sebaliknya bagi mereka yang belum mengetahui dan meyakini kemutawatirannya, wajib baginya mempercayai dan mengamalkan hadits mutawatir yang disepakati oleh para ulama’ sebagaimana kewajiban mereka mengikuti ketentuan-ketentuan hokum yang disepakati oleh ahli ilmu.[10] Para perawi hadits mutawatir tidak perlu dipersoalkan, baik mengenai kesdilan maupun kedhobitannya, sebab dengan adanya persyaratan yang begitu ketat, sebagaimana telah ditetapkan diatas, menjadikan mereka tidak munkin sepakat melakukan dusta.
2) Hadits Ahad
a) Definisi hadits ahad
Kata ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, maka khobar ahad atau khobar wahid berarti suatu berita yang disampaikan oleh orang satu. Adapun yang dimaksud hadits ahad menurut istilah, banyak didefinisikan oleh para ulama’, antara lain: Hadits ahad adalah khobar yang jumlah perowinya tidak sebanyak jumlah perowi hadits mutawatir, baik perowi itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya yang memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak mencapai jumlah perowi hadits mutawatir. Ada juga ulama’ yang mendefinisikan hadits ahad secara singkat yaitu: hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Muhammad Abu Zarhah mendefinisikan hadis ahad yaitu tiap-tiap khobar yang yang diriwayatkan oleh satu,dua orang atau lebih yang diterima oleh Rosulullah dan tidak memenuhi persyaratan hadits mutawatir. Abdul Wahab Khallaf mendefinisikan hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu, dua, atau sejumlah orang tetapi jumlahnya tersebut tidak mencapai jumlah perawi hadits mutawatir. Keadaan perawi seperti ini terjadi sejak perawi pertama sampai perawi terakhir.[11]
b) Pembagian hadits ahad
Para muhadditsin membagi atau memberi nama-nama tertentu bagi hadits ahad mengingat banyak sedikitnya rawi-rawi yang berada pada tiap-tiap thabaqot, yaitu Hadits Masyhur, Hadits Aziz, dan Hadits Ghorib.
a. Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir[12]. Ibnu Hajar mendefinisikan hadits masyhur secara ringkas, yaitu hadits yang mempunyai jalan terhingga, tetapi lebih dari dua jalan dan tidak sampai kepada batas hadits mutawatir.[13] Hadits ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas dikalangan masyarakat. Ada ulama’ yang memasukkan seluruh hadits yang popular dalam masyarakat, sekali pun tidak mempunyai sanad, baik berstatus shohih atau dhi’if ke dalam hadits masyhur. Ulama’ Hanafiah mengatakan bahwa hadits masyhur menghasilkan ketenangan hati, kedekatan pada keyakinan dan kwajiban untuk diamalkan, tetapi bagi yang menolaknya tidak dikatakan kafir. Contoh hadits masyhur: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ Hadis tersebut sejak tingkatan pertama (sahabat) sampai ketingkat imam-imam yang membukukan hadis (dalam hal ini adalah Bukhari, Muslim dan Tirmidzi) diriwayatkan tidak kurang dari tiga rawi dalam setiap tingkatan. Hadis masyhur ini ada yang berstatus sahih, hasan dan dhaif. Yang dimaksud dengan hadis masyhur sahih adalah hadis masyhur yang telah mencapai ketentuan-ketentuan hadis sahih baik pada sanad maupun matannya, seperti hadis dari Ibnu Umar: اذ ا جاءكم الجمعمة فليفسل Sedangkan yang dimaksud dengan hadis masyhur hasan adalah apabila telah mencapai ketentuan hadis hasan, begitu juga dikatakan dhoif jika tidak memenuhi ketentuan hadis sahih.
b. Hadits Aziz Dinamakan Aziz karena kelangkaan hadits ini. Sedangkan pengertiannya adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua. Contoh: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ ا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ أَجْمَعِينَ Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari dua sahabat yakni Anas dan Abi Hurairoh. Hadis aziz juga ada yang sahih, hasan dan dhaif tergantung pada terpenuhi atau tidaknya ketentuan –ketentuan yang berkaitan dengan sahih, hasan dan dhoif.[15] 3. Hadits Ghorib Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja. Hadits Ghorib terbagi menjadi dua: yaitu ghorib mutlaq dan ghorib nisbi. Gorib mutlaq terjadi apabila penyendirian perawi hanya terdapat pada satu thabaqat. Contoh :
أَخْبَرَنَا عَلِىُّ بْنُ أَحْمَدَ أَخْبَرَنَا عَلِىُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ اللَّخْمِىُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْبَاقِى الأَذَنِىُّ حَدَّثَنَا أَبُو عُمَيْرِ بْنُ النَّحَّاسِ حَدَّثَنَا ضَمْرَةُ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : الْوَلاَءُ لُحْمَةٌ كَلُحْمَةِ النَّسَبِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ.[16] Artinya: “kekerabatan dengan jalan memerdekakan, sama dengan kekerabatan dengan nasab, tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan”. Hadis ini diterima dari Nabi oleh Ibnu Umar dan dari Ibnu Umar hanya Abdullah bin Dinar saja yang meriwayatkanya. Sedangkan Abdulallah bin Dinar adalah seorang tabiin hafid, kuat ingatannya dan dapat dipercaya. Hadis ghorib nisbi terjadi apabila penyendiriannya mengenai sifat atau keadaan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian seorang rawi seperti ini bisa terjadi berkaitan dengan kesiqahan rawi atau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu. Contoh dari hadis ghorib nisbi berkenaan dengan kota atau tempat tinggal tertentu:
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أُمِرْنَا أَنْ نَقْرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَمَا تَيَسَّرَ.[17]
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Abu Al-Walid, Hamman, Qatadah, Abu Nadrah dan Said. Semua rawi ini berasal dari Basrah dan tidak ada yang meriwayatkannya dari kota-kota lain.[18]
III. KESIMPULAN
Hadits Mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya. Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya. Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir. Hadits Aziz adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua. Hadits Ghorib Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja. *Penulis: Misbahus Surur (Mahasiswa STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang).
Langganan:
Komentar (Atom)